Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 22 Adegan Rekonstruksi Perencanaan Penembakan Pengusaha Sugianto di Polda Metro

Untuk rekonstruksi adegan perencanaan pembunuhan yang digelar di Polda Metro Jaya, sedikitnya ada 22 adegan yang diperagakan para tersangka.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ada 22 Adegan Rekonstruksi Perencanaan Penembakan Pengusaha Sugianto di Polda Metro
Warta Kota /Budi Sam Lau Malau
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 22 adegan rekonstruksi kasus penembakan bos PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 22 adegan rekonstruksi itu terkait perencanaan pembunuhan yang diotaki oleh Nur Luthfiah (34), karyawan korban.

"Untuk rekonstruksi adegan perencanaan pembunuhan yang digelar di Mapolda Metro Jaya, sedikitnya ada 22 adegan yang diperagakan para tersangka," kata Yusri, Selasa (25/8/2020).

Kemudian rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan penembakan terhadap korban di lokasi kejadian yakni sekitar ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

Dia mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi dan tersangka.

"Tujuannya untuk lebih meyakinkan lagi berkas pemeriksaan yang ada dan disusun penyidik," ungkap Yusri.

Untuk diketahui Sugianto tewas ditembak tak jauh dari kantornya di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus 2020.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 12 tersangka dibekuk polisi sebagai pelaku pembunuhan berencana atas Sugianto.

Otak atau dalang pembunuhan adalah Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban.

NL diketahui merupakan karyawan administrasi bagian keuangan di perusahan ekspedisi pelayaran milik korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, NL bekerja di perusahaan korban sejak 2012, di bagian administrasi keuangan.

"Motifnya ada dua. Pertama, NL sakit hati terhadap korban karena sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas, dan sering diajak bersetubuh oleh korban," ungkap Nana, Senin (24/8/2020).

Kedua, tersangka NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan, dan korban mengancam akan melaporkannya ke polisi.

NL menceritakan semua keluh kesahnya ke suami sirinya tersangka Ruhiman alias R (42) alias MM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas