Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Pajak, Ini Kata Polisi
NL, otak pembunuhan terhadap Sugianto (51), pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, diduga menggelapkan pajak
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA.COM - NL, otak pembunuhan terhadap Sugianto (51), pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, diduga menggelapkan pajak perusahaan di luar tindakannya merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, polisi akan mendalami dugaan tersebut.
"Harus kami dalami karena masih ada beberapa alat bukti yang kami buka," kata Wirdhanto di Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Menurut Wirdhanto, polisi sudah mendapati alat bukti yang mengarah ke dugaan tersebut.
• Satpam Gasak 21 Gawai di Kantornya Karena Sakit Hati, Sempat Pakai Senjata Api dan Bius Korbannya
Namun, polisi masih akan mengecek hal-hal terkait keuangan perusahaan, seperti misalnya rekening perusahaan.
Polisi lalu akan melihat apakah perusahaan mengalami kerugian selama NL masih menjadi karyawati di perusahaan milik Sugianto sebagai pengurus pajak.
"Konteksnya adalah harus kerugian terlebih dahulu, dan kami tentunya menunggu dari pihak perusahaan ataupun mungkin ahli waris apabila memang ditemukan adanya alat bukti berkaitan dengan penggelapan uang perusahaan ataupun permasalahan pajak itu kami siap menerima laporan," jelas Wirdhanto.
NL sendiri diketahui sudah bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak tahun 2012.
• Pelatih Persija Sindir Cara Instan PSSI, Rencana Naturalisasi Bisa Rusak Harapan Pemain Muda
Belakangan, sebelum penembakan terjadi, NL sempat mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari Sugianto.
Terutama perilaku Sugianto yang kerap kali menyebutnya sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.
Motif tersebut lah yang menjadi pengakuan NL ketika diperiksa polisi terkait kasus ini.
Adapun selain NL, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.
11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.
• Sebelum Buat Rencana Bunuh Sugianto, NL Sempat Ingin Dilaporkan Soal Masalah Pajak Perusahaan
Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya pada Kamis (13/8/2020) lalu.