Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alat Kontrasepsi Masih Terpasang, Pelanggan Panti Pijat Tak Bisa Berkelit Saat Digerebek Satpol PP

Satpol PP mendapati sepsang pria dan wanita sedang asyik bercumbu di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alat Kontrasepsi Masih Terpasang, Pelanggan Panti Pijat Tak Bisa Berkelit Saat Digerebek Satpol PP
Tribun Bali
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satpol PP mendapati sepsang pria dan wanita sedang asyik bercumbu di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.

Pria berinisial A sempat berkilah kalau dirinya hanya sebatas melakukan terapi refleksi.

Namun, ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.

Tanpa sengaja, petugas mendapati A masih mengenakan alat kontrasepsi.

Baca: Kos-kosan di Banjarnegara Ini Dipakai untuk Bisnis Esek-esek, Tarif Sekali Kencan Rp 500 Ribu

“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas. Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Saprudin menuturkan selain mengamankan A, pihaknya juga mengamankan ER seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Baca: Polisi Gerebek Kafe yang Beri Layanan Esek-Esek di Blitar, Banderol Rp 800 Ribu Hingga Rp 1 Juta

“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus-plus. Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Saprudin.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi.

Petugas berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.

“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” katanya.

Baca: Gerebek Warung Esek-esek, Satpol PP Temukan Pelayan Wanita dan Pelanggan Lakukan Aksi Asusila

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan hal tersebut.

Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.

“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup. Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Ghufron.

Penulis: Andika Panduwinata

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas