Polisi Tetapkan 9 Orang Sebagai Tersangka Terkait Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan
Aparat Polda Metro Jaya menngerebek pesta seks sesama jenis atau gay di Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).
Editor: Adi Suhendi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pesta gay dilakukan di apartemen kawasan Setiabudi.
"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.
Baca: Lokasi Pesta Seks di Kuningan Sulit Diakses Umum, Begini Cara Polisi Menembusnya
Baca: BREAKINGNEWS: Pesta Seks Gay Digerebek, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi hingga Obat Perangsang
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang pesta gay di ruangan tersebut.
Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas, hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.
"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.
Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri, tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.
Kemudian, petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan, 9 Orang Penyelenggara Jadi Tersangka