Pesta Seks Gay di Kuningan Sudah 6 Kali Digelar, Ada 6 Syarat Peserta Agar Bisa Masuk ke Acara
Puluhan pria diamankan Polda Metro Jaya saat tengah melakukan pesta seks, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pria diamankan Polda Metro Jaya saat tengah melakukan pesta seks, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Pesta tersebut rupanya bukan pesta biasa, melainkan pesta seks khusus untuk para pria penyuka sesama jenis alias gay.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta Selatan, Ada Dresscode dan Peserta Pakai Masker Merah Putih
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 56 orang pria berusia kisaran 20 hingga 40 tahun yang terlibat dalam pesta tersebut.
Dari penggerebekan tersebut didapat 9 orang tersangka yang berperan sebagai pihak penyelenggara pesta.
Sembilan tersangka tersebut berinisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.
Mengejutkannya lagi, para tersangka tersebut rupanya sudah 6 kali menggelar pesta seks sesama jenis.
• Puluhan Pria Gay Terciduk Gelar Pesta Seks di Apartemen, Terungkap Butuh Akses Khusus untuk Masuk
Diketahui, mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang berdiri sejak Februari 2018.
"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/9/2020).
Yusri mengungkapkan, pesta seks sesama jenis yang sudah 6 kali digelar dan kerap memilih Jakarta sebagai tempatnya.
Para tersangka yang menjadi penyelenggara pesta sebelumnya telah menyewa salah satu apartemen atau hotel.
"Tapi saya tidak bisa sebutkan satu per satu tempatnya. Rata-rata itu di apartemen atau hotel. Kita masih dalami lagi kepada para tersangka," ucapnya.
Tiga Kode Khusus untuk Masuk
Tak sembarang orang bisa masuk dan ikut bergabung dalam pesta seks yang selenggarakan di apartemen kawasan Jakarta Selatan tersebut.