Tergiur HP Murah di Facebook, Sempat COD, Ega Malah Dibawa ke Kebon Pisang Lalu Dikalungi Celurit
“Pelaku bilangnya jangan ngelawan, kalau ngelawan saya tebas. Jadi ketika celurit sudah di leher saya, barang saya diambil semua, ” papar Ega.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda berumur 20 tahun, Ega Afrizal (20) menjadi korban pencurian dan kekerasan yang terjadi di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 20 Agustus 2020 Pukul 20.30 WIB.
Maksud hati ingin membeli handphone (HP) dengan harga murah, Ega malah diancam dan dikalungi celurit oleh pelaku.
Dalam konferensi Pers yang dilakukan di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (10/9/2020), Kompol Budi Cahyono menerangkan mulanya korban tergiur dengan iklan penjualan Handphone Vivo dengan harga murah.
Iklan tersebut ditawarkan di media sosial Facebook oleh akun “BANG R“.
Baca: Suami Istri Lansia di Tanjung Priok Ditemukan Meninggal dalam Rumah, Dipastikan Bukan Bunuh Diri
Kemudian terjadilah komunikasi antara korban dan tersangka lewat media sosial WhatsApp.
Lalu disepakati untuk bertemu di depan Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah bertemu di Pasar Warakas tersangka hanya memberikan Handphone tanpa dus berikut chargernya.
Kemudian korban dengan tersangka berboncengan untuk mengambil dus dan chargernya ke kediaman tersangka.
Baca: Selfie Pamerkan Celurit, Remaja di Depok Diangkut ke Mapolsek Sukmajaya, Terancam Kena UU Darurat
Tersangka menuntun korban ke arah Kebon Pisang, Jakarta Utara.
Ketika melewati rel kereta api, motor yang dikendarai korban dengan tersangka dihentikan oleh 7 orang laki-laki.
Korban lantas dikerubuti oleh tersangka berinisial AD dan tujuh orang lainnya.
Ditambah ada satu orang tersangka mengalungkan celurit ke leher korban.
“Pelaku bilangnya jangan ngelawan, kalau ngelawan saya tebas. Jadi ketika celurit sudah di leher saya, barang saya diambil semua, ” papar Ega.
Adapun barang korban yang diambil paksa adalah satu unit motor Honda Beat juga uang tunai sebesar Rp 1.200.000.
Menurut keterangan korban, ia sudah berteriak minta tolong kepada warga sekitar namun tidak ada yang memberikan pertolong.
Setelah kejadian ini, Korban beserta adiknya langsung melapor ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk ditindak lanjuti.
Atas kejadian ini korban mengaku kapok telah melakukan pembelian online dengan transaksi cash on delivery (cod) tersebut.