Anies Pilih PSBB, Ridwan Kamil Terapkan PSBM untuk Bogor, Depok dan Bekasi, Apa Bedanya?
Keputusan itu diambil sesuai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah di Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi pandemi covid-19 maka beda halnya dengan kota-kota di dekat Jakarta.
Bukan PSBB, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM) bagi wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Ketiga daerah Bodebek tersebut merupakan daerah penyangga Ibukota Jakarta.
Keputusan itu diambil sesuai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah di Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).
Baca: Sanksi Tegas untuk Ojek yang Berkerumun selama PSBB Ketat di Jakarta
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II atau pengetatan mulai hari ini.
Keputusan itu direspons oleh Pemprov Jabar, khususnya untuk wilayah Bodebek yang sudah sejak awal selalu seirama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.
"Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin.
Emil menjelaskan, penerapan PSBM dilakukan karena tidak sepenuhnya aktivitas ekonomi berhubungan langsung dengan Jakarta.
Untuk itu, perlu perlakuan berbeda bagi daerah yang kegiatan ekonominya bersifat mandiri.
Artinya, pengetatan hanya dilakukan di wilayah dengan potensi penularan yang tinggi.
Sama halnya ketika klaster Secapa AD di Bandung, penutupan hanya dilakukan untuk wilayah sekitar, tidak dalam skala kota.
"PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri. Tentu perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini," kata Emil.
Dari sisi epidemologi, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar hanya sekitar 51-53 persen.
Padahal, menurut Emil, idealnya tingkat kesembuhan di Jabar berkisar di angka 70 persen.
"Tingkat kematian kita sangat rendah, hanya di angka 2,4 persen ya. Mudah-mudahan berita baiknya yang meninggal sedikit, tapi berita buruknya yang sembuhnya agak lambat. Ini yang harus kita perbaiki dalam epidemiologi di Jawa Barat," tutur Emil.
Selain itu, jumlah pengetesan di Jabar sudah mencapai 314.000 tes PCR.
Untuk skala wilayah, hanya pengetesan di Kota Cimahi yang sudah memenuhi standar WHO, yakni 1 persen dari populasi penduduk.
Bekasi Bukan DKI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, pihaknya tidak akan meniru penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rahmat mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, wilayahnya akan tetap mempertahankan kebijakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) dalam rangka penanganan Covid-19.
"Makanya Bogor, Depok dan Kota Bekasi kan bukan bagian dari DKI, kita melakukan itu (tetap kebijakan adaptasi) untuk melindungi masyarakatnya," kata Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Senin, (14/9/2020).
"Pak Gub Jabar sudah menyampaikan untuk melakukan kegiatan berskala mikro. Mikro ini apa? Kalau Bekasi kan sudah karantina di RW. Sudah kita lakukan, hanya pemantapannya saja," tambah pria yang akrab disapa Pepen.
Meski begitu, pihaknya menyambut baik kebijakan PSBB total yang mulai berlaku hari ini di DKI Jakarta.
Sebab, dengan diberlakukannya PSBB seperti pada saat awal penanganan Covid-19, akan berdampak pada pengurangan mobilitas warga ke kawasan Ibu Kota.
"Artinya ada sisi lain yang dilakukan DKI dan bermanfaat buat kita terutama dari transmisi aktifitas Jakarta-Bekasi dan Bekasi-Jakarta," terangnya.
Tugas Kota Bekasi dan beberapa daerang satelit kini hanya perlu menyesuaikan kebijakan PSBB total di DKI Jakarta dengan kebijakan baru yang tetap mengusung konsep adaptasi.
"Ini kita sedang susun, langkah-langkah dalam rangka menyeimbangkan PSBB di DKI dengan adaptasi tatanan yang sudah kita lakukan apa yang nantinya sinergitas," tegas dia.
Setelah Pemprov DKI memberlakukan PSBB, pihaknya kemungkinan bakal memperkuat program RW Siaga di permukiman warga.
Baca: PSBB di Jakarta, Wali Kota Rahmat Effendi Sebut Kota Bekasi Diuntungkan, Ini Alasannya
"Kami minta saran ketua DPRD, minta saran Pak Kapolres, termasuk Dandim dan Pak Kajari, apa yang harus kami lakukan. Tapi rasanya kalau untuk kembali ke PSBB rasanya kecil lah. Kami ambil adaptasi saja. Hanya diperkuat pada penguatan pelayanan," ujarnya.
Program RW Siaga menggencarkan ketahanan pangan masyarakat yang dilakukan oleh Kodam 0507/Bekasi, Zero Criminal oleh Polrestro Bekasi Kota dan Pencegahan Covid-19 oleh Pemkot Bekasi.
Program tersebut juga menyisipkan langkah penulusuran dan pencegahan Covid-19 pada kasus klaster keluarga.
"Siaga RW diperkuat lagi, di lingkup itu. Jadi sekarang klaster keluarga ada di RW kami traking pada RW yang berdekatan dengan itu, bagaimana mengantisipasinya," tutur Rahmat.
Dengan begitu, pihaknya tetap bisa meningkatkan perekonomian warga lantaran tak perlu menutup perkantoran dan usaha lain seperti Jakarta.
"Saat (sekarang) adaptasi, ada yang kami buka yaitu ekonomi, lapangan kerja. Nah kalau kembali ke PSBB, kami harus menyiapkan 32 cek poin, menyiapkan perangkat yang tadi itu kita PSBB kembali lagi ke proses awal. Tapi kami ambil pada penanganan dan antisipasi," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wali Kota Bekasi,Rahmat Effendi,Sebut Kecil Kemungkinan Menerapkan PSBB Seperti Jakarta,
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok dan Bekasi Menerapkan PSBM"