Covid-19 Meningkat, 32 Gedung Olahraga dan 9 Stadion di Kota Tangerang Ditutup Dua Pekan
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang menutup 32 Gedung Olahraga dan 9 stadion selama dua minggu demi meredam Covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tempat olahraga di Kota Tangerang ditutup sementara.
Penutupan oleh Pemerintah Kota Tangerang demi meredam penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang, Engkos Zarkasyh mengatakan, pihaknya menutup 32 Gedung Olahraga (GOR) dan sembilan stadion di Kota Tangerang.
"Kami sudah menutup kembali 32 GOR yang ada, dan sembilan lapangan (stadion)," kata Engkos saat dihubungi, Senin (21/9/2020).
Baca: Jika Langgar Protokol Kesehatan, Ojol di Kota Tangerang Akan Didenda Rp 100.000
Ia berharap penutupan tersebut bisa mengurangi jumlah kerumunan saat pandemi Covid-19.
Sebab, angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang sekarang sedang mengalami pelonjakan yang signifikan.
Pasalnya, lanjut Engkos, GOR dan lapangan olahraga serta stadion seringkali dijadikan tempat hajatan seperti pernikahan dan lain-lain.
"Sering dipakai pernikahan, jadi kami tutup sementara," tambahnya lagi.
Baca: Hasil Survei : 2,3 Persen Warga Kota Tangerang Terpapar Covid-19
Penutupan tersebut juga tertuang dalam surat edaran nomor 800/664-Sekretariat/2020 untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang khususnya di fasilitas GOR dan stadion.
Penutupan tersebut tertulis berlangsung selama dua minggu per tanggal 16 September 2020 sampai dengan 29 September 2020.
Sebagai informasi, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang sebelumnya mulai menerapkan kelonggaran.
Di antaranya pembukaan kembali GOR dan mengizinkan acara hajatan pernikahan dengan memenuhi protokol kesehatan.
Namun dengan seiring bertambahnya kasus Covid-19, kebijakan pelonggaran tersebut kembali dihentikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemerintah Kota Tangerang Tutup 32 GOR dan 9 Stadion Menyusul Peningkatan Kasus Covid-19,