WNA Iran Pencari Suaka Diciduk Gegara Sabu Beli Sabu di Kampung Boncos
a mengaku membeli sabu dengan orang tidak dikenal di Kampung Boncos. Sabu itu disebut untuk dipakainya sendiri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencari suaka asal Iran Reza Hosseini (40) diringkus polisi karena ketahuan membeli sabu di Kampung Boncos Jalan ORI, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan awalnya mendapat informasi tentang transaksi narkoba di Kampung Boncos.
Unit Narkoba Polsek Palmerah pun segera menyelidiki informasi tersebut.
Hingga akhirnya Sabtu (19/9/2020) seorang Warga Negara Asing (WNA) tertangkap basah usai membeli narkoba.
"Selanjutnya anggota mencurigai seorang laki-laki keluar dari salah satu gang boncos. Orang itu si tersangka ini bernama Reza Hosseini warga luar Negeri dari Iran," ujar Supriyanto dihubungi Minggu (20/9/2020).
Baca: 4 Pria Iran Dijatuhi Hukuman Potong Jari Gara-gara Mencuri
Polisi pun menggeledah tubuh pria yang berprofesi sebagai dokter itu.
Di tangan kirinya, polisi mendapati Reza tengah menggenggam sabu yang baru dibelinya.
Sabu kurang dari satu gram itu dibeli Reza seharga Rp200 ribu.
"Ia mengaku membeli sabu dengan orang tidak dikenal di Kampung Boncos. Sabu itu disebut untuk dipakainya sendiri," jelas Supriyanto.
Baca: Bos PO Pelangi Kirim Paket Sabu Kiloan, Bawa 13 Kilogram di Armadanya, Hanya Ada 1 Penumpang
Pria yang menetap di Unit Aparteman Green Pramuka, Jakarta Pusat itu pun segera digiring ke Mapolsek Palmerah untuk dimintai keterangan.
Dalam penyelidikan diketahui Reza sudah satu tahun di Indonesia dan tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees; (UNHCR) atau pencari swaka.
Atas perbuatannya Reza dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara. (m24)