Oknum TNI Tersangka Insiden Ciracas Melakukan Perusakan Sepanjang 8 Km dari Arundina
Para oknum TNI tersangka pelaku perusakan dan penganiayaan di Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya pada
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Hal itu disampaikan Dudung dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta Pusat pada Rabu (16/9/2020).
"Untuk rekapitulasi jumlah pengaduan ini tidak ada perubahan. Pertama korban Penganiayaan ada 23 orang, kemudian kerusakan materil 109 orang, dengan keterangan 13 orang mengalami penganiayaan sekaligus kerugian materil. Dan Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 sejumlah Rp 778.407.000," kata Dudung.
Jumlah tersebut, kata Dudung, sudah termasuk dengan ganti rugi kendaraan dan santunan kepada sopir ANTV berinsial MH yang juga jadi korban dalam insiden tersebut.
Terkait dengan dua korban anggota Polri yang masih dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Dudung mengatakan TNI AD akan memberikan santunan setelah mereka selesai menjalani perawatan dan sembuh.
"Untuk B dan T akan diberikan santunan nanti pada saat yang bersangkutan selesai rawat di RSPAD Gatot Soebroto," kata Dudung.
Selain itu, kata Dudung, total kerugian yang dialami oleh pihak kepolisian oleh insiden tersebut, kata Dudung, mencapai Rp1.063.500.000.
"Dari pimpinan TNI AD akan mengganti kerugian tersebut namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kerugian materil tidak perlu diganti dan akan diatasi oleh Kapolda Metro karena menurut Kapolda pada dasarnya TNI - Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," kata Dudung.