Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Digerebek, 9 Terapis Jalani Rapid Test Covid-19
Sembilan orang wanita yang bekerja sebagai terapis diamankan saat polisi menggerebek panti pijat plus-plus di kawasan Kelapa Gading
Editor: Sanusi
Kondom dan uang jutaan Rupiah diamankan
Polisi menggerebek panti pijat plus-plus di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) kemarin.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya yakni uang tunai serta kondom bekas pakai.
"Kita amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2.750.000, satu unit handphone yang digunakan untuk menghubungi pelanggan, struk pembayaran, lembar laporan harian, serta satu alat kontrasepsi bekas dalam bentuk kondom," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi, Selasa (22/9/2020).
Menurut Aries, panti pijat ini digerebek lantaran masih nekat beroperasi meskipun ada larangan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar terkait pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Pergub DKI Jakarta nomor 79 dan 88.
Panti pijat yang berada dalam sebuah ruko ini, lanjut Aries, sempat tutup beberapa waktu.
Namun, mereka nekat beroperasi kembali secara diam-diam untuk mencari keuntungan.
"Tempat usaha ini sudah pernah tutup, kita kan kita melakukan PSBB sudah berapa kali. Namun, (panti pijat ini) beroperasi kembali kurang lebih satu bulan lalu," ucap Aries.
Adapun dalam penggerebekan panti pijat plus-plus ini, polisi mengamankan 21 orang yang terdiri dari pengelola panti pijat, terapis pijat, serta karyawan lainnya.
Sembilan orang di antaranya ialah wanita yang bekerja sebagai terapis, serta sembilan orang lainnya merupakan karyawan lain seperti pembantu di panti pijat tersebut.
Sementara itu, tiga orang lainnya ialah pengelola panti pijat yang belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan usaha di masa pandemi Covid-19 ini," kata Aries.
• Nekat Beroperasi saat PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Digerebek
Tersangka pertama ialah DD (46), yang merupakan supervisor dari panti pijat tersebut.