Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Digerebek, 9 Terapis Jalani Rapid Test Covid-19

Sembilan orang wanita yang bekerja sebagai terapis diamankan saat polisi menggerebek panti pijat plus-plus di kawasan Kelapa Gading

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Digerebek, 9 Terapis Jalani Rapid Test Covid-19
tribun jakarta
Para terapis yang diamankan polisi dari panti pijat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Promosi Terapis

Panti pijat plus-plus di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek aparat Polres Metro Jakarta Utara karena masih beroperasi di masa PSBB.

Meskipun sudah ada larangan beroperasi, panti pijat ini nekat buka secara diam-diam sebelum akhirnya digerebek.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, pengelola panti pijat plus-plus ini punya cara tersendiri supaya bisa tetap buka dan meraup keuntungan kendati adanya larangan beroperasi.

DD (46), supervisor dari panti pijat plus-plus ini, menyimpan kontak pelanggan tetap yang rutin mengunjungi rukonya sebelum pandemi melanda.

"Supervisor ini rupanya telah memiliki beberapa nomor telepon pelanggannya dan dengan cara menghubungi pelanggan ini mereka menyampaikan bahwa di tempat tersebut masih beroperasi," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Selain mengabarkan bahwa panti pijat itu masih buka, DD juga mengirimkan pesan singkat berisi promosi kepada para pria hidung belang yang menjadi pelanggan tetap panti pijatnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pesan singkat berisi promosi itu, DD juga akan menyertakan foto-foto para terapis di panti pijatnya agar para calon pelanggan bisa memilih siapa pemijatnya.

"Caranya yaitu mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis yang ada di situ, sehingga para pelanggan ini datang ke tempat itu," kata Aries.

Adapun panti pijat plus-plus ini digerebek polisi pada Senin (21/9/2020) lalu.

Berdasarkan pantauan polisi sebelum penggerebekan, terlihat bahwa seolah-olah ruko tersebut dalam keadaan tertutup.

Namun, polisi mencurigai adanya aktivitas sejumlah orang yang keluar masuk ruko tersebut.

"Itu menjadi bukti awal kecurigaan anggota di lapangan melakukan observasi untuk melakukan tindakan lainnya," kata Aries.

Polisi pun langsung melakukan pengecekan ke dalam ruko untuk melihat aktivitas apa yang ada di ruko tersebut.

Nyatanya, di dalam ruko tersebut terdapat beberapa kamar yang di dalamnya dipakai untuk aktivitas pijat plus-plus.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas