Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Orang Internal Kejaksaan Agung RI Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama

Direktur Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan saksi yang diperiksa hari ini sebanyak 6 orang dari internal Kejagung.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 6 Orang Internal Kejaksaan Agung RI Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.

Rencananya, kepolisian RI akan memeriksa sejumlah saksi lagi.

Direktur Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan saksi yang diperiksa hari ini sebanyak 6 orang.

Mereka berasal saksi dari internal Kejaksaan Agung RI.

"Hari Senin (28/9/2020) pukul 10:00 WIB, tim penyidik gabungan Polri memeriksa 6 orang saksi dari Kejaksaan Agung," kata Sambo saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan daftar nama internal Kejaksaan Agung yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Selain itu hari ini penyidik juga melayangkan panggilan untuk sejumlah saksi dari beberapa pihak dan lembaga terkait. 

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya, hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan ahli dari Kementerian PUPR , BPOM dan saksi penjual dust cleaner merk TOP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) setelah sebulan penyidikan.

Kabareskrim Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.

Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flaem atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6 dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya melakukan 6 kali olah TKP dan memeriksa 131 orang saksi.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning servis, OB, pegawai yang ada dan rekan kejaksaan dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," pungkasnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini,di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.

Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas