Cleaning Service Punya Tabungan Fantastis, Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Bareskrim
Hari Setiyono mengatakan, Kejagung tengah menunggu proses penyidikan dari Bareskrim Polri terkait tabungan fantastis yang dimiliki cleaning service.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.
Dalam kasus itu, penyidik memeriksa JO, seorang saksi kebakaran.
JO merupakan seorang cleaning service di Gedung Kejagung. JO, diketahui memiliki jumlah tabungan mencapai Rp 100 juta.
Jumlah rekening itu, dirasa janggal oleh Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Mengenai rekening fantastis itu, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, pihak Kejaksaan Agung tengah menunggu proses penyidikan dari Bareskrim Polri.
"Parkara terkait sedang dalam proses penyidikan Bareskrim Polri, kita tunggu saja hasilnya," ujar Hari kepada Tribun, Senin (28/9/2020).
Baca: Tiga Kejanggalan Sosok Joko, Petugas Cleaning Service di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Hari mengatakan, mengenai nama dan jumlah tabungan rekening JO, dijamin oleh Undang-Undang.
"Nama dan jumlah rekening seseorang di bank dijamin Undang-Undang," tutur Hari.
Hari tak menjawab ketika dikonfirmasi, apakah cleaning service tersebut masih bertugas di Kejaksaan Agung.
Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan belum pernah mendengar adanya kabar rekening cleaning service di Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp 100 juta.
"Belum pernah dengar sebelumnya," ujar Boyamin.
Ia menjelaskan tak memiliki informasi mengenai cleaning service dengan tabungan berjumlah Rp 100 juta tersebut.
"Maaf saya belum punya bukti ini," sambungnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menilai Kejagung harus mencari tahu soal isu tersebut.