Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cleaning Service Punya Tabungan Fantastis, Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Bareskrim

Hari Setiyono mengatakan, Kejagung tengah menunggu proses penyidikan dari Bareskrim Polri terkait tabungan fantastis yang dimiliki cleaning service.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cleaning Service Punya Tabungan Fantastis, Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Bareskrim
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.

Dalam kasus itu, penyidik memeriksa JO, seorang saksi kebakaran.

JO merupakan seorang cleaning service di Gedung Kejagung. JO, diketahui memiliki jumlah tabungan mencapai Rp 100 juta.

Jumlah rekening itu, dirasa janggal oleh Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Mengenai rekening fantastis itu, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, pihak Kejaksaan Agung tengah menunggu proses penyidikan dari Bareskrim Polri.

"Parkara terkait sedang dalam proses penyidikan Bareskrim Polri, kita tunggu saja hasilnya," ujar Hari kepada Tribun, Senin (28/9/2020).

Baca: Tiga Kejanggalan Sosok Joko, Petugas Cleaning Service di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Hari mengatakan, mengenai nama dan jumlah tabungan rekening JO, dijamin oleh Undang-Undang.

BERITA REKOMENDASI

"Nama dan jumlah rekening seseorang di bank dijamin Undang-Undang," tutur Hari.

Hari tak menjawab ketika dikonfirmasi, apakah cleaning service tersebut masih bertugas di Kejaksaan Agung.

Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan belum pernah mendengar adanya kabar rekening cleaning service di Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp 100 juta.

"Belum pernah dengar sebelumnya," ujar Boyamin.

Ia menjelaskan tak memiliki informasi mengenai cleaning service dengan tabungan berjumlah Rp 100 juta tersebut.


"Maaf saya belum punya bukti ini," sambungnya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan menilai Kejagung harus mencari tahu soal isu tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas