Dokter Aborsi Ilegal Meninggal Diduga karena Covid-19, Klinik Raup Keuntungan Rp 70 Juta per Bulan
Dokter SWS tersangka aborsi ilegal di Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal diduga karena corona.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
Melainkan karena penyakit bawaan serta usianya yang sudah lanjut.
Pernyataan ini ditegaskan setelah SWS menjalani rangkaian tes kesehatan, seperti rapid test dan swab yang hasilnya negatif.
Namun, pernyataan polisi berbeda dengan rumah sakit yang menyebut SWS meninggal dengan status positif corona.
Baca: Kronologi Ibu di Aceh Tewas Seusai Gamis yang Dikenakan Tersangkut Gir Motor, Kepala Membentur Batu
Baca: Positif Covid-19, Wagub Kalbar Ria Norsan dan Dua Anaknya Isolasi Mandiri
3. Dimakamkan protokol Covid-19
Meski pihak kepolisian menyebut SWS meninggal karena penyakit bawaan, namun pemakamannya tetap dengan protokol Covid-19.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tadi pagi sudah diambil (keluarga) langsung tetap kita melaksanakan penguburan dengan prokes covid-19," ungkap Yusri.
Yusri menyebut, pemakaman dengan protokol Covid-19 demi mengantisipasi penularan.
"Walaupun sakit tetap kan kita harus mengantisipasi semuanya," paparnya.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi)