Polri Temukan Kejanggalan, Mayoritas Petugas Lapas Ngaku Ketiduran saat Gembong Narkoba Kabur
Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong. Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.
"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Baca: Terpidana Mati Lalu Kabur dari Lapas, Cai Ji Fan Sempat ke Bogor Kunjungi Keluarga
Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.
"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Menurut Yusri, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penyelidikan.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sama sesuai dengan izin dari kepala lapas. Kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.