Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Senyap Cai Changpan Gali Lubang 8 Bulan Kabur dari Lapas Tangerang, Buang Tanah di Tong Sampah

Polda Metro Jaya mengungkap bagaimana cara bandar Narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) menggali lubang di selnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Cara Senyap Cai Changpan Gali Lubang 8 Bulan Kabur dari Lapas Tangerang, Buang Tanah di Tong Sampah
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

5 tim gabungan saat ini bergerak memburu terpidana mati tersebut.

"Tim masih melakukan pengejaran. Insya Allah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan. Ini upaya kita yang sudah kita lakukan. Setiap malam akan kita anev ini masih bergerak di lapangan ini ada 5 tim bersama-sama dari tim lapas bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," kata Yusri.

Cai Changpan dan kasusnya

Cai Changpan alias Antoni kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ini adalah kedua kalinya Changpan berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.

Sebelumnya, Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.

Dalam aksi pelariannya keluar tahanan kali ini, banyak kejanggalan yang terjadi. 
Sosok Changpun menjadi perhatian.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Baca: Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang: Ini Bukan Kali Pertama

Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas