Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Kapok Tawuran, 18 Pemuda Dibawa ke Polsek Palmerah, Dihukum Cuci Kaki Orang Tua

Setelah ditangkap dan dibawa ke Polsek Palmerah, 18 pemuda yang sering tawuran diminta mencuci kaki orang tuanya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tidak Kapok Tawuran, 18 Pemuda Dibawa ke Polsek Palmerah, Dihukum Cuci Kaki Orang Tua
Humas Polsek Palmerah
Para remaja di Palmerah, Jakarta Barat yang kerap tawuran diminta mencuci kaki orang tua usai ditangkap Polsek Palmerah, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 pemuda yang sering terlibat tawuran ditangkap Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Setelah ditangkap dan dibawa ke Polsek Palmerah, mereka diminta mencuci kaki orang tuanya.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah rutin menjaga kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Jatipulo.

Penjagaan itu sebagai bentuk pencegahan aksi tawuran yang kerap dilakukan pemuda setempat.

Belakangan mereka kerap menggelar tawuran jika wilayah itu tidak dijaga polisi.

"Terus terang selama dijaga Palmerah aman terkendali, tapi kadang para pemuda itu meledek juga. Enggak ada polisi mereka muncul," ujar Supriyanto dalam keterangan persnya Kamis (1/10/2020).

Baca: Masa Pandemi : Bosan di Rumah, Tawuran Pelajar di Bekasi Marak, di Jatim Perokok Anak Meningkat

Akhirnya diputuskan Polisi melakukan penangkapan ketika gerombolan pemuda itu kembali berkumpul di tengah PSBB, Rabu (30/9/2020).

Berita Rekomendasi

Mereka berkumpul di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah.

Rencananya mereka mau menggelar tawuran.

Hal itu diketahui dari instagram masing-masing geng yang sudah saling ejek di media sosial.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya ditemukan 18 pemuda yang tengah bersiap untuk tawuran.

"Rata-rata pelaku tawuran masih bocah antara 14 tahun sampai 17 tahun," jelas Supriyanto.

Baca: Hendak Tawuran, 6 Remaja di Pondok Aren Konvoi Sambil Bawa Celurit, Dua Orang Jadi Tersangka

Sebagian mereka ada yang masih sekolah, namun sebagian lagi ada yang sudah putus sekolah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas