Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Kapok Tawuran, 18 Pemuda Dibawa ke Polsek Palmerah, Dihukum Cuci Kaki Orang Tua

Setelah ditangkap dan dibawa ke Polsek Palmerah, 18 pemuda yang sering tawuran diminta mencuci kaki orang tuanya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tidak Kapok Tawuran, 18 Pemuda Dibawa ke Polsek Palmerah, Dihukum Cuci Kaki Orang Tua
Humas Polsek Palmerah
Para remaja di Palmerah, Jakarta Barat yang kerap tawuran diminta mencuci kaki orang tua usai ditangkap Polsek Palmerah, Rabu (30/9/2020). 

Bagi pelaku yang masih sekolah, Polsek mendata kartu jakarta pintar (KJP) mereka.

Nantinya polisi akan mengajukan penghentian pencairan dana KJP kepada pihak sekolah.

Selain itu pihak polisi juga akan membina pelaku di bawah umur itu agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

"Apalagi ini kan 1 Oktober, Hari Pancasila, jadi biar termenung, biar jiwa nasionalisme tumbuh," jelas Supriyanto.

Sebagai hukumannya, anak-anak nakal itu diminta untuk mencuci kaki orang tuanya.

Hal itu sebagai permintaan maaf mereka karena telah menjadi anak yang nakal.

"Setelah mencuci kaki orang tuanya mereka tersedu-sedu, mereka teringat akan orang tua yang merawat mereka," tandas Supriyanto.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kerap Tawuran Polsek Palmerah Tangkap 18 Remaja, Dihukum Cuci Kaki Orangtua

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas