Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walkot Jakbar Bentuk Tim Satgas Sasar Perusahaan dan Pelaku Usaha "Kucing-kucingan" dengan Petugas

Walkot Jakbar bentuk tim Satgas Penegakan Covid-19 yang terdiri dari 5 SKPD untuk sasar perusahaan dan pelaku usaha yang langgar aturan PSBB.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Walkot Jakbar Bentuk Tim Satgas Sasar Perusahaan dan Pelaku Usaha
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pekerja bergegas pulang usai bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Kapasitas karyawan dalam gedung perkantoran baik pemerintah maupun swasta dibatasi maksimal hanya 25 persen. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan yang masih bandel melanggar aturan PSBB ketat di ibu kota siap-siap ditindak.

Termasuk juga para pelaku usaha yang "kucing-kucingan" dengan petugas masih melayani makan di tempat padahal sudah dilarang.

Pemprov Jakarta Barat akan membentuk tim Satgas Penegakan Covid-19.

Tim ini tidak akan menyasar warga yang tidak tertib memakai masker.

Melainkan menyasar pelaku usaha sampai perusahaan yang melanggar aturan PSBB.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan Tim ini terdiri dari lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Tim Satgas akan diisi lima SKPD yakni Sudin Ketenagakerjaan, Sudin Parekraf, Sudin UMKM, Sudin Perhubungan dan Sudin Kesehatan, " ujar Uus Kuswanto dalam rapat evaluasi PSBB dan protokol kesehatan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (1/10/2020).

Berita Rekomendasi

Kelima Sudin itu nantinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Barat.

"Jadi nanti kelima Sudin itu tinggal melaporkan ke Satpol PP jika mau menindak pelanggar PSBB," ucap Uus Kuswanto.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Nantinya SKPD bersangkutan bersama Satpol PP yang dikawal Polisi dan TNI menyidak lokasi yang telah ditentukan.

Rencananya tim mulai bergerak Senin (5/9/2020) untuk menyidak lokasi-lokasi yang dianggap riskan melanggar PSBB.

Mulai Jumat (2/10/2020) Uus Kuswanto menjamin Surat Keputusan (SK) pembuatan tim itu sudah ditekennya.

Ia berharap pembentukan tim sinergi itu bisa meminimalisir ketimpangan dalam penindakan protokol kesehatan.

Sehingga penindakan PSBB tidak hanya menyasar warga yang tidak tertib masker saja.

Baca: Memasuki PSBB Jilid II, Ratusan Perusahaan Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas