Walkot Jakbar Bentuk Tim Satgas Sasar Perusahaan dan Pelaku Usaha "Kucing-kucingan" dengan Petugas
Walkot Jakbar bentuk tim Satgas Penegakan Covid-19 yang terdiri dari 5 SKPD untuk sasar perusahaan dan pelaku usaha yang langgar aturan PSBB.
Penulis: Theresia Felisiani
- 25-27 September 2020: 14 Perusahaan ditutup sementara
- 28 September 2020: 16 Perusahaan ditutup sementara
Dua pekan penerapan PSBB ketat, Pemprov DKI menutup 96 perkantoran
Sebelumnya selama PSBB jilid 1, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta juga gencar melakukan sidak.
"Jumlah perusahaan yang disidak sejak 14 September kemarin ada 581," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.
"Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 ada 41 perusahaan," sambungnya.
Kemudian perusahaan yang ditutup karena adanya kasus Covid-19 sebanyak 55, sehingga totalnya ada 96 perusahaan yang ditutup.
Andri Yansyah berharap, seluruh perusahaan bisa menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan disiplin.
Tujuannya agar penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) dapat dikendalikan. (tribun network/thf/TribunJakarta/Wartakotalive.com)