Anaknya yang Masih SMP Terjaring Razia Prostitusi, Seorang Ibu Luapkan Unek-unek di Kantor Satpol PP
STN menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang. Hatinya benar-benar hancur saat tahun anaknya terlibat prostitusi.
Editor: Willem Jonata
Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.
Pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
Baca: Dulu Sempat Tersandung Prostitusi Hingga Diputus Pacar, Hana Hanifah Kini Berjualan Bandeng
"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya"
"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.
Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.
"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.
Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.
"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya"
"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron.
Hotel di Tangerang disegel, diduga sarang prostitusi
Satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Sebelumnya, warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.
Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.