Panti Pijat Delta Serpong Digerebek Satpol PP, 4 Terapis Pingsan Hingga Dibawa ke Puskesmas
Sebanyak 24 terapis diamankan dari panti pijat Delta Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (6/10/2020).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak 24 terapis diamankan dari panti pijat Delta Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (6/10/2020).
Selain terapis, enam karyawan dan dua sekuriti gerai pijat yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangsel itu juga ikut diamankan.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Delta digerebek aparat Satuan Reskrim Polres Tangsel lantaran tetap beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada pukul 17.30 WIB, Selasa (6/10/2020).
Setelah 32 orang itu diamankan mereka diserahkan ke Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut, sebagai penegak Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal) tentang PSBB.
"32 orang ini dilakukan pembinaan penegakan peraturan wali kota terkait PSBB di Tangerang Selatan," ujar Muksin saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada, Rabu (17/10/2020).
Saat pemeriksaan berlangsung, empat terapis tiba-tiba pingsan.
Aparat Satpol PP langsung melarikannya ke puskesmas Serpong mendapatkan penanganan medis.
Muksin mengatakan, keempat terapis yang pingsan masih terhitung junior, mereka baru bekerja selama satu bulan di Delta.
"Karena rasa cemasnya tinggi sampai ada yang pingsan hingga kami bawa ke puskesmas Serpong untuk dilakukan pemeriksaan pengobatan," ujarnya.
Setelah diberi bantuan pernapasan melalui tambahan oksigen, keempat terapis pulih.
"Alhamdulillah setelah diberikan tambahan oksigen, kembali sehat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 4 Terapis Panti Pijat Delta Serpong Pingsan Saat Diperiksa Satpol PP: Diberi Bantuan Pernapasan,
Penulis: Jaisy Rahman Tohir