Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Jurnalis Persma PNJ Hilang Kontak Saat Meliput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Pasca demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, tiga jurnalis Badan Otonom Gerakan Mahasiswa (BO GEMA) Politeknik Negeri Jakarta hilang kontak.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 3 Jurnalis Persma PNJ Hilang Kontak Saat Meliput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, tiga jurnalis Badan Otonom Gerakan Mahasiswa (BO GEMA) Politeknik Negeri Jakarta hilang kontak.

Ketiganya tengah meliput aksi unras tolak UU Cipta Kerja dan sampai saat ini tak bisa dihubungi.                

Ketiga jurnalis persma yang hilang tersebut yakni Ajeng, Dharma, dan Ahsan. 

Dalam proses peliputan, BO GEMA menurunkan enam orang ke lapangan

"Pada pukul 10:51, Ajeng, Dharma, dan Ahsan berkabar bahwa mereka sudah tiba di istana dan melaporkan kondisi suasana sekitar masih sepi," kata Redaktur Pelaksana Indah Sholihati dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

Kemudian, Indah mengatakan pada pukul 11:10, Ajeng mengirim live report video suasana di istana yang masih sepi.

Baca: Polisi Akui Sempat Tahan Jurnalis Media Online, Kini Dilepas, Bagaimana Nasib 17 Jurnalis Persma?

"Setelah itu hilang kontak. Status WhatsApp Ajeng terpantau masih online hingga pukul 15.00. Setelah itu, Ajeng benar-benar tidak bisa dihubungi," lanjut Indah.

BERITA TERKAIT

Saat ini, GEMA bersama LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) masih terus mencari keberadaan Ajeng, Dharma, dan Ahsan dan sekaligus terus berupaya memvalidasi info yang simpang siur.

Seperti diketahui, tercatat ada belasan jurnalis yang dikabarkan menghilang dalam demonstrasi UU Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.

Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

RICUH - Kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)
RICUH - Kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) (TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI)

Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma).

Sementara itu, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang. 

Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.

"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas