Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

355 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan di Kabupaten Bekasi, Mereka Terobos Penyekatan, Nekat Masuk Tol

Polres Metro Bekasi mengamankan 355 demonstran saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), ada pelajar di bawah umur.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 355 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan di Kabupaten Bekasi, Mereka Terobos Penyekatan, Nekat Masuk Tol
Warta Kota
Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020). (Foto: Istimewa). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengamankan 355 pendemo dari berbagai kalangan, saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

"Total semuanya 355 diamankan itu pelajar, buruh dan mahasiswa," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

Dari jumlah itu, lanjut Rickson, 320 di antaranya merupakan pelajar dan anak di bawah umur.

Mereka diamankan di titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi.

"Kebanyakan usia pelajar, kami amankan pas lagi jalan mau ke Kota Bekasi, mau ke Jakarta. Kami amankan, tanya enggak tahu tujuannya, hanya ikut-ikutan saja," beber dia.

Para buruh dari kawasan industri Bekasi dan Tangerang disekat aparat keamanan, saat akan menuju ke DPR sebagai langkah penolakan RUU Cipta Kerja
Para buruh dari kawasan industri Bekasi dan Tangerang disekat aparat keamanan, saat akan menuju ke DPR sebagai langkah penolakan RUU Cipta Kerja (Seno)

Sedangkan untuk buruh dan mahasiswa yang diamankan, Rickson menyebut lantaran mereka melawan aparat dan mencoba menerobos masuk ke luar wilayah Kabupaten Bekasi.

"Yang waktu pencegatan dia maksa masuk tol dan terobos penyekatan ya diamankan. Intinya diperintah enggak nurut, dia tetap maksa melawan, kita amankan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Rickson menerangkan, mereka yang diamankan bakal diperiksa lebih lanjut.

Untuk pelajar, para orang tua diminta menjemputnya serta membuat surat pernyataan.

"Untuk buruh dan mahasiswa kita lepas lagi, dan sama dibuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan," paparnya.

Sebelumnnya, Polres Metro Bekasi melakukan penyekatan di jalan perbatasan dan pintu masuk tol.

Hal itu dilakukan untuk mencegah massa unjuk rasa menuju Jakarta, dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Kericuhan juga tak terhindarkan di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah Warung Bongkok Cikarang Barat, yang terjadi bentrok.

Pengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi hingga membuat jalan di lokasi itu tidak bisa dilalui kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Amankan 355 Demonstran di Kabupaten Bekasi, Melawan Aparat Hingga Memaksa ke Jakarta

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas