Pemprov DKI: 128 Unit Sepeda Sewa Dibakar, 45 Lainnya Rusak
Kerusakan sepeda sewa atau bike share, dibakar 128 unit, dirusak 45 unit. Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp342,5 juta
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sebanyak 128 unit sepeda sewa alias bike sharing dibakar, dan 45 unit lainnya dirusak massa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin.
Kerugian mencapai Rp342,5 juta.
Data tersebut merupakan hasil rekap per 9 Oktober 2020, pukul 13.15 WIB terhadap kerusakan fasilitas yang dimiliki Pemprov DKI.
"Kerusakan sepeda sewa atau bike share, dibakar 128 unit, dirusak 45 unit. Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp342,5 juta," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).
Baca: Anies Baswedan: DKI Rugi Rp 55 Miliar Hanya dari Kerusakan 20 Halte Transjakarta
Dalam rangka pemulihan, Dishub DKI akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengadaan sepeda sewa tersebut.
Sebab pihak penanggung kerugian berasal dari perusahaan tersebut.
"Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya," pungkas dia.