Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di Jaktim Masuk DPO

Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan alias Benny Tabalujan sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung Barat, Jaktim.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di Jaktim Masuk DPO
Net
Ilustrasi buron 

Gangguan dari keluarga Tabalujan mulai muncul.

Melalui bendera PT Pactum Serva, keluarga Tabalujan tiba-tiba mengakui tanah tersebut milik mereka merujuk pada 6 SHGB.

Hj Icih sudah melaporkan kasus ini juga kepada Polres Jaktim pada 2014 silam.

Polres Jaktim sudah meminta penjelasan kepada kantor pelayanan pajak daerah Cakung untuk bisa diusut merujuk pada data base Sistem Informasi Objek Pajak.

Hasilnya, kantor unit pajak daerah Cakung menjelaskan klaim tanah dari PT Pactum Serva berbeda dengan milik Hj Icih yang sudah dijual ke Edy Kartono.

Kasus lain juga menimpa Haji Abdul Halim pemilik tanah 7,7 hektare dengan modus operandi yang sama, namun Benny Tabalujan menggunakan nama PT Salve Veritate dengan pelaku di lapangan orang yang sama dengan kasus Edy Kartono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas