Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada Tuntutan Tambahan hingga 8.000 Aparat Dikerahkan

BEM SI menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Negara pada hari ini, Jumat (16/10/2020).

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada Tuntutan Tambahan hingga 8.000 Aparat Dikerahkan
tribunnews.com/Danang Triatmojo
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Negara pada hari ini, Jumat (16/10/2020). 

Hal itu guna mengantisipasi aksi unjuk rasa saat terjadi peningkatan eskalasi massa.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Canangkan Aksi #MosiTidakPercaya, Siang Ini BEM Se-Jabodetabek Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi juga membuat pembatas (barrier) di akses masuk Jalan Medan Merdeka Barat atau Patung Kuda agar pengunjuk rasa tidak mendekat ke Istana Merdeka.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menutup akses Jalan Merdeka Barat, Harmoni, Veteran 3 dan belokan Gambir menuju Istana Merdeka sejak Kamis pukul 23.00 WIB.

Untuk mengantisipasi pergerakan pengunjuk rasa.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengalihan arus kendaraan di sekitar Istana Merdeka.

Agar kepadatan lalu lintas saat pengunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum bisa dikurangi. 

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Singgih Wiryono)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas