Kurir Narkoba Manfaatkan Aksi Demo UU Cipta Kerja untuk Edarkan Barang Haram, 3 Orang Diringkus
Polisi menangkap tiga orang kurir yang mengedarkan narkoba di tengah aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Ronaldo.
Sementara, tidak hanya aksi demo, pandemi Covid-19 juga dimanfaatkan oleh para bandar narkoba.
Hal itu untuk mengedarkan barang terlarang ke seluruh Indonesia.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Artis RR Masih di Bawah Umur, Itu Alasan Polisi Tak Menghadirkannya Saat Rilis
Modus yang sering dipakai yakni berpura-pura membawa bahan bantuan pangan lewat beberapa jalur transportasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Jumat (22/10/2020).
Menurut Arman, modus yang sering dilancarkan para pengedar yakni berpura-pura mengirimkan hasil pertanian.
"Seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako."
Baca juga: 9,2 Kg Sabu Diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kurir Kabur dari Terminal 2, Sembunyi di Hotel
"Terutama hasil pertanian dan ternyata narkoba dicampur bersama jagung, kelapa, pisang dan beras," katanya, masih dikutip dari Kompas.com.
BNN pun beberapa kali sudah menangkap tersangka pengedar dengan modus seperti itu.
Modus inipun tidak hanya terjadi antar pulau di dalam negeri saja, namun juga dari internasional.
Walau modus menyisipkan narkoba dengan bantuan logistik mulai sering dilakukan, Arman tak menutup kemungkinan munculnya modus-modus peredaran baru.
Maka dari itu, pihaknya tetap mewaspadai setiap jalur pengiriman logistik di Indonesia.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Sonya Teresa Debora/Walda Warison)