Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Narkoba Manfaatkan Aksi Demo UU Cipta Kerja untuk Edarkan Barang Haram, 3 Orang Diringkus

Polisi menangkap tiga orang kurir yang mengedarkan narkoba di tengah aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kurir Narkoba Manfaatkan Aksi Demo UU Cipta Kerja untuk Edarkan Barang Haram, 3 Orang Diringkus
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tengah meringkus tiga orang kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020). Ditemukan pula sebuah koper berisi pil ekstasi dan narkoba jenis sabu. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Ronaldo.

Sementara, tidak hanya aksi demo, pandemi Covid-19 juga dimanfaatkan oleh para bandar narkoba.

Hal itu untuk mengedarkan barang terlarang ke seluruh Indonesia.

Massa aksi buruh dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Tribunnews/Jeprima
Massa aksi buruh dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Terjerat Narkoba, Artis RR Masih di Bawah Umur, Itu Alasan Polisi Tak Menghadirkannya Saat Rilis

Modus yang sering dipakai yakni berpura-pura membawa bahan bantuan pangan lewat beberapa jalur transportasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Jumat (22/10/2020).

Menurut Arman, modus yang sering dilancarkan para pengedar yakni berpura-pura mengirimkan hasil pertanian.

"Seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako."

JUMAT BERKAH - Warga Rw 08 Perumahan Batuceper Indah, Kota Tangerang, menggelar kegiatan sosial Jumat Berkah, dengan membagikan paket sembako kepada ratusan warga terdampak Covid-19, Jumat (25/9/2020). Kegiatan yang diinisiasi oleh Ketua Rw 08, H Sukamto, ini digelar setiap hari Jumat sebagai wujud kepedulian warga Rw 08 untuk membantu sesamanya yang sedang membutuhkan bantuan akibat terdampak Covid-19. Warga bisa mendapatkan paket sembako gratis senilai Rp 15 ribu ini tanpa syarat apapun. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
JUMAT BERKAH - Warga Rw 08 Perumahan Batuceper Indah, Kota Tangerang, menggelar kegiatan sosial Jumat Berkah, dengan membagikan paket sembako kepada ratusan warga terdampak Covid-19, Jumat (25/9/2020). Kegiatan yang diinisiasi oleh Ketua Rw 08, H Sukamto, ini digelar setiap hari Jumat sebagai wujud kepedulian warga Rw 08 untuk membantu sesamanya yang sedang membutuhkan bantuan akibat terdampak Covid-19. Warga bisa mendapatkan paket sembako gratis senilai Rp 15 ribu ini tanpa syarat apapun. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: 9,2 Kg Sabu Diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kurir Kabur dari Terminal 2, Sembunyi di Hotel

Berita Rekomendasi

"Terutama hasil pertanian dan ternyata narkoba dicampur bersama jagung, kelapa, pisang dan beras," katanya, masih dikutip dari Kompas.com.

BNN pun beberapa kali sudah menangkap tersangka pengedar dengan modus seperti itu.

Modus inipun tidak hanya terjadi antar pulau di dalam negeri saja, namun juga dari internasional.

Walau modus menyisipkan narkoba dengan bantuan logistik mulai sering dilakukan, Arman tak menutup kemungkinan munculnya modus-modus peredaran baru.

Maka dari itu, pihaknya tetap mewaspadai setiap jalur pengiriman logistik di Indonesia.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Sonya Teresa Debora/Walda Warison)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas