Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Narkoba Manfaatkan Aksi Demo UU Cipta Kerja untuk Edarkan Barang Haram, 3 Orang Diringkus

Polisi menangkap tiga orang kurir yang mengedarkan narkoba di tengah aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kurir Narkoba Manfaatkan Aksi Demo UU Cipta Kerja untuk Edarkan Barang Haram, 3 Orang Diringkus
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tengah meringkus tiga orang kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020). Ditemukan pula sebuah koper berisi pil ekstasi dan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus tiga kurir narkoba di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020).

Diketahui, tiga orang kurir ini sengaja memanfaatkan momen aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja untuk mengedarkan barang haram.

Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," kata Kombes Pol Audie S Latuheru, Jumat (23/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Audie menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Yakni penangkapan kurir narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tengah meringkus tiga orang kurir narkoba.
Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tengah meringkus tiga orang kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020). Ditemukan pula sebuah koper berisi pil ekstasi dan narkoba jenis sabu.

Baca juga: 7 Tahun Buron, Terpidana Narkoba Elissa Gunawan Tertangkap di Sebuat Apartemen di Jakarta

Ketiga orang pelaku yang diduga merupakan kurir tersebut terlibat dalam jaringan Lapas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Berita Rekomendasi

Pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari dua orang pria berinisial CR (34) dan FH (22), serta seorang perempuan berinisial RR (24).

Saat menangkap ketiga pelaku itu, polisi menemukan sebuah koper yang berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kini, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, pihaknya tengah mendalami dugaan jaringan narkoba lainnya.

Terlebih bagi mereka yang memanfaatkan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

SIAP GERUDUK JAKARTA - Ribuan Buruh Tangerang Raya berkumpul di kawasan Jembatan Batuceper Jalan Daan Mogot Km 22, Kota Tangerang untuk bersiap menggeruduk ke Jakarta untuk berunjukrasa di Istana Merdeka, Kamis (22/10/2020). Mereka menyatakan tak akan berhenti berunjukrasa sampai tuntutan mereka tentang pencabutan UU Omnibus Law dikabulkan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIAP GERUDUK JAKARTA - Ribuan Buruh Tangerang Raya berkumpul di kawasan Jembatan Batuceper Jalan Daan Mogot Km 22, Kota Tangerang untuk bersiap menggeruduk ke Jakarta untuk berunjukrasa di Istana Merdeka, Kamis (22/10/2020). Mereka menyatakan tak akan berhenti berunjukrasa sampai tuntutan mereka tentang pencabutan UU Omnibus Law dikabulkan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Kurir Narkoba Putar Otak, Modus Baru Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Kerupuk, Bakul Nasi dan Biskuit

Seperti diketakui, momen unjuk rasa ini dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap.

Pasalnya, mereka merasa petugas tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci, karena masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas