Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Sepekan, Jenazah Cai Changpan Masih Terbaring di RS Polri Kramat Jati, Belum Dimakamkan

Jenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih berada di RS Polri Kamat Jati, sebelumnya Cai Changpan ditemukan gantung diri pada Sabtu lalu

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sudah Sepekan, Jenazah Cai Changpan Masih Terbaring di RS Polri Kramat Jati, Belum Dimakamkan
Kolase TribunJakarta
Petugas mengeluarkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans dan memasukkannya ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Foto Cai Changpan bandar sabu selagi masih hidup. 

Nana menjelaskan, tim khusus gabungan melakukan pencarian selama sekira satu bulan sejak Cai Changpan kabur.

Sebanyak 291 personel gabungan dikerahkan dalam pencarian pria berusia 53 tahun tersebut.

Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang selebar dua meter dan kedalaman 30 meter selama delapan bulan.

Dalam pelariannya, Cai Changpan dibantu dua oknum petugas lapas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga Autopsi Selesai, Keluarga Cai Changpan Tak Muncul

Keluarga napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih belum hadir mengurus jenazah.

Hingga hari ini, Sabtu (24/10/2020) jenazah Cai Changpan masih ada di RS Polri Kramat Jati.

Berita Rekomendasi

Sejak ditemukan tewas gantung diri di gudang pembakaran ban, Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).

Hingga autopsi selesai bahkan hasilnya diumumkan langsung oleh Kapola Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pada Senin (19/10/2020) keluarga Cai Changpan belum juga tampil.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengamini belum ada pihak keluarga Changpan yang datang mengurus pengambilan jenazah ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

"Enggak ada, enggak ada yang datang," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Autopsi atas permintaan penyidik

Arif memastikan proses autopsi jasad napi bandar narkoba terpidana mati dengan barang bukti 110 kilogram sabu itu tidak terhambat.

Sejak tiba di Instalasi Forensik pada Sabtu malam, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati langsung melakukan autopsi sesuai permintaan penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas