Sudah Sepekan, Jenazah Cai Changpan Masih Terbaring di RS Polri Kramat Jati, Belum Dimakamkan
Jenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih berada di RS Polri Kamat Jati, sebelumnya Cai Changpan ditemukan gantung diri pada Sabtu lalu
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan hingga kini masih berada di RS Polri Kamat Jati, Jakarta Timur.
Hari ini, Sabtu (24/10/2020) genap seminggu setelah Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10/2020).
Nasib pengambilan jenazah untuk proses pemakaman belum diketahui.
Sementara proses autopsi sudah selesai dan hasilnya sudah diketahui
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono membenarkan hingga kini jasad napi gembong narkoba terpidana mati itu belum dimakamkan.
"Sampai sekarang masih di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2020).
Meski tidak merinci apa sudah ada pihak keluarga yang datang mengurus pengambilan jenazah, mengingat Changpan memiliki istri di Bogor.
Dia menuturkan pihaknya belum menerima permintaan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap jasad napi bersatus warga negara China itu.
"Belum ada permintaan pemeriksaan lanjutan dari penyidik," ujarnya.
Namun bila mengacu keterangan Arif sebelumnya tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati sudah mengambil jaringan tubuh dari jasad Changpan.
Di antaranya jaringan leher untuk dilakukan uji laboratorium bila penyidik meminta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap jasad Changpan.
Sementara dalam proses pengambilan jenazah dia menuturkan, pihaknya lebih dulu menyerahkan jasad ke penyidik, lalu penyidik menyerahkan ke keluarga.
"Proses (autopsi) ini saya enggak ada kewajiban menunggu keluarga. Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," kata Arif, Senin (19/10/2020).
Sebelumnya Chai Changpan, bandar narkoba dengan barang bukti 110 kilogram sabu kabur dari Lapas Kelas I Tangerang dengan menggali lubang sepanjang 30 meter pada 14 September 2020.