Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Tegaskan Jokowi-Amin Adalah Pemimpin Gagal
Mereka membawa sebuah spanduk yang diikat balon gas bertuliskan "Jokowi Amin Gagal."
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) turut menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Mereka membawa sebuah spanduk yang diikat balon gas bertuliskan "Jokowi Amin Gagal."
Dalam orasinya, orator di atas mobil komando menyatakan bahwa kepemimpinan Joko Widodo - Ma'ruf Amin selama satu tahun dianggap gagal menampung aspirasi masyarakat.
"Kami menyatakan Jokowi-Amin sebagai pemimpin yang gagal," kata orator dari atas mobil komando, di lokasi.
Mereka menyatakan secara logika pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak akan pernah masuk akal.
Sebab ribuan lembar, ratusan pasal hanya dibahas dalam waktu satu bulan saja.
Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Presiden Jokowi di Istana Bogor
Pemerintah dan DPR RI dianggap tidak menampung aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan produk hukum tersebut. Para wakil rakyat justru melakukan rapat pembahasan secara tertutup di hotel - hotel.
"Omnibus Law secara logika tidak pernah masuk akal. Sebanyak 176 pasal lebih hanya dibahas singkat. Hanya dalam waktu satu bulan saja. Mereka rapat di hotel - hotel. Mereka rapat dengan tertutup," lanjut orator.
Adapun terhadap aksi hari ini, pihak Polda Metro Jaya menyiagakan 12.369 personel untuk mengamankan jalannya giat penyampaian pendapat tersebut.
Ribuan personel di tempatkan pada dua titik lokasi, yakni kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR RI.
Kami Siap Terpapar Covid-19
Massa buruh mengaku tak khawatir tertular virus Covid-19 saat melakukan aksi demonstrasi, demi bisa menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap bakal memberatkan masyarakat di masa mendatang.
"Kami siap terpapar untuk menolak Omnibus Law," kata orator dari atas mobil komando.
Selain melancarkan aksi secara langsung turun ke jalan, orator juga meminta segenap buruh turut menggunakan media sosialnya masing - masing menyuarakan penolakan Omnibus Law, dan tuntutan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perppu) kepada Presiden Joko Widodo.