Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Tegaskan Jokowi-Amin Adalah Pemimpin Gagal
Mereka membawa sebuah spanduk yang diikat balon gas bertuliskan "Jokowi Amin Gagal."
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
"Gunakan media sosial, gunakan handphone kawan - kawan menyuarakan penolakan Omnibus Law. Manfaatkan itu," tegas dia.
Pengamatan Tribunnews.com di lokasi, massa buruh SP LEM kemudian menyanyikan lagu dan yel - yel mereka. Beberapa orang menyalakan suar asap (flare smoke) warna oranye.
Baca juga: Demo di Bali Ricuh hingga Kepala Anggota DPD Dipukul: Sudah Disiapkan Ruang Tak Ada yang Mau Masuk
Baik mahasiswa maupun buruh berjoget, berjingkrak sambil bernyanyi. Prinsip penjagaan jarak tak lagi diindahkan dalam aksi demo tersebut. Namun mayoritas sudah mengenakan masker.
Aksi penyampaian pendapat hari ini terus berlangsung. Hingga pukul 15.12 WIB, sejumlah massa mahasiswa silih berganti datang memadati kawasan Patung Kuda, dan Bundaran Air Mancur Bank Indonesia, Jakarta Pusat.
Demo di Bali Ricuh
Di tempat berbeda, demo juga terjadi di depan Kantor Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020).
Massa dari Perguruan Sandhi Murthi ingin bertemu dengan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.
AWK mengaku sudah mempersilakan massa untuk berdialog namun tak ada perwakilan yang masuk.
Demo itu berlangsung ricuh hingga kepala AWK sempat dipukul.
Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Presiden Jokowi di Istana Bogor
AWK sendiri ketika diwawancarai mengaku tidak tahu penyebab aksi demo hingga menyebabkan kepalanya dipukul.
Namun berdasarkan pantauan Tribun Bali di lapangan, dalam orasinya massa tersebut salah satunya menyebut kekecewaan beberapa statemen AWK sebelumnya, yang salah satunya menyebut bahwa Ida Bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa.
Diwawancarai di sela-sela aksi tersebut, AWK mengatakan sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Keris Bali di Tampak Siring dan melakukan mediasi dan berdialog.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.