Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Suara Klakson Warga Pakistan Dianiaya Dua Pemuda di Palmerah Jakarta Barat

Gara-gara suara klakson, seorang warga negara Pakistan dianiaya dua pemuda di Jalan Tomang Pulo Gang V, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gara-gara Suara Klakson Warga Pakistan Dianiaya Dua Pemuda di Palmerah Jakarta Barat
Brightside.com
Ilustrasi klakson 

Barang bukti milik tersangka yang disita yakni satu jaket, satu KTP, satu ponsel, 2 jam tangan, dan 5 kartu ATM.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Arsya.

Buruh Dibacok karena Suara Knalpot

Empat pemuda berinisial MI, HA, ES, dan AI, ditangkap oleh jajaran Polsek Cilincing setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang buruh, MT, Senin (13/7/2020).

Pihak Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, mereka mengeroyok korban di Jalan Tipar Cakung RT 08 RW 01, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

"(Empat pelaku yang sudah ditangkap) mukul dengan dia membawa sepeda motor.

"Karena yang membacok ini kita masih DPO," kata Imam, Selasa (28/7/2020).

Berita Rekomendasi

Menurut Imam, para pelaku yang ditangkap memiliki peran melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Sementara, yang berperan membacok korban ada sebanyak dua orang.

Hanya saja, kedua pelaku tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Menurut Imam, mereka yang masih buron itu masing-masing berinisial B dan F.

"Sementara pencarian DPO sudah kita upayakan baik melalui jaringan, dibantu Polres masih belum kita dapatkan," ucap Imam.

Barang bukti yang disita di antaranya dua buah celurit yang digunakan para pelaku, sebuah sweater hitam, serta dua kaos masing-masing warna putih dan hitam.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 358 ayat 2 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas