Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru SMA 58 Jakarta Sebarkan Ujaran Berbau SARA, Wakil Kepala Sekolah Ikut Diperiksa

TS menyebarkan pesan untuk memilih calon ketua OSIS seagama lewat grup WhatsApp berbuntut panjang. 

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Oknum Guru SMA 58 Jakarta Sebarkan Ujaran Berbau SARA, Wakil Kepala Sekolah Ikut Diperiksa
theeducatoronline.com
Ilustrasi kelas di sekolah. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum guru SMAN 58 Jakarta berinisial TS tersangkut kasus ujaran berbau SARA.

TS menyebarkan pesan untuk memilih calon ketua OSIS seagama lewat grup WhatsApp berbuntut panjang. 

Baca juga: Bawaslu: Politisasi SARA Hingga Hoaks adalah Keniscayaan, karena Semua akan Kampanye di Medsos

Baca juga: Pemuda Solok Selatan Posting Video Berisi Ujaran Kebencian dan SARA di TikTok

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengusut kasus TS.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta Didih Hartaya mengatakan, pihaknya memeriksa beberapa orang terkait ujaran SARA yang dilakukan TS.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas