Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Oknum TNI Terlibat Penganiayaan Berujung Kematian Jusni, Sempat Ada yang Teriak 'Cabut Pistol'

Total 11 oknum TNI terlibat dalam penganiayaan yang berujung kematian pria bernama Jusni.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in 11 Oknum TNI Terlibat Penganiayaan Berujung Kematian Jusni, Sempat Ada yang Teriak 'Cabut Pistol'
Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan. Total 11 oknum TNI terlibat dalam penganiayaan yang berujung kematian pria bernama Jusni. 

9. Serda, Prayogi Dwi Firman Hanggalih

10. Praka, Yuska Agus Prabakti

11. Praka, Albert Panghiutan Ritonga

Baca juga: Kakek Difabel Diduga Ditelantarkan Keluarga di Halte, Saksi: Saya Lihat Diturunkan dari Becak Motor

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula ketika korban bernama Jusni, pada 9 Februari 2020 bertemu dengan teman-temannya di sebuah kafe di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jusni yang telah tiga bulan berada di Jakarta ini berencana melamar pekerjaan di pelayaran seperti teman-temannya.

"Korban ini baru sekitar 3 bulan di Jakarta, tadinya pingin berlayarlah begitu kan, di sini dia bersama teman-temannya, jadi pengin ikut berlayar," tutur Andi.

BERITA REKOMENDASI

Andi melanjutkan, kemudian Jusni dan teman-temannya terlibat perkelahian dengan beberapa orang yang salah satunya di antaranya merupakan anggota TNI.

"Sekitar pukul 05.00 WIB dini hari tanpa alasan yang jelas kita juga sudah verifikasi, Jusni ini dipukul, terjadilah perkelahian di sana, diduga ada salah satu oknum anggota TNI berteriak cabut pistol," kata Andi.

Saat itu Jusni dan teman-temannya kabur untuk menyelamatkan diri.

Menurut pengakuan Andi, setelah itu datang lagi 10 orang yang mengejar lalu menangkap Jusni.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan KontraS, Jusni mengalami penyiksaan di tiga lokasi berbeda yakni di depan Masjid Jamiatul Islam, Jalan Enggano, dan Mess Perwira Yonbekang 4/Air.


Namun, Andi berujar di dalam persidangan, saksi yang dihadirkan hanya yang berkaitan dengan penyiksaan di satu lokasi saja.

Ia pun merasa ada kejanggalan dari kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas