Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot dari Jabatannya, Ini Penggantinya

Sementara itu, setelah dicopot dari jabatannya, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot dari Jabatannya, Ini Penggantinya
dok pribadi
Irjen Pol Fadil Imran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran akan menduduki posisi baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

Fadil akan menggantikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Irjen Pol Dr Muhammad Fadil Imran M.Si Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Sementara itu, setelah dicopot dari jabatannya, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.

Baca juga: Ini Penyebab Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya

Selain Nana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi juga dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam hal melaksanakan protokol kesehatan.

Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

“Kemudian penggantinya (Rudy) adalah Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat,” ucap Argo.

Berita Rekomendasi

Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan Nana dan Rudy.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Nana Dicopot dari Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jatim yang Gantikan Posisinya"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas