Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Mayjen TNI Dudung: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengusulkan agar TNI dibubarkan saja.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Mayjen TNI Dudung: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari
Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengusulkan agar FPI dibubarkan saja pasca-pencopotan baliho Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, buka suara terkait pencopotan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Dudung mengaku pencopotan baliho Rizieq Shihab itu memang dilakukan atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020), dilansir Kompas.com.

Perintah itu ia keluarkan karena FPI kembali memasang baliho Rizieq Shihab meski telah diturunkan petugas Satpol PP.

Diketahui, baliho tersebut dipasang tanpa izin.

Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot

Baca juga: Akui Perintahkan Anggotanya Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Jangan Seenaknya Sendiri

Dudung pun menjelaskan pemasangan baliho ada aturannya.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan."

Berita Rekomendasi

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," tutur Dudung.

Tak hanya itu, Dudung juga menyarankan agar FPI dibubarkan saja.

Ia menilai organisasi masyarakat itu telah bersikap seenaknya sendiri.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari."

"Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Dudung menegaskan ia akan membersihkan semua baliho yang terpasang tanpa izin.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," tegas dia.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," imbuhnya.

Baca juga: Pangdam Jaya Perintahkan Anggota TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon : Apa Urusannya ?

Baca juga: IPW: TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab Karena Satpol PP dan Polisi Tidak Berani

TNI Jangan Terlibat Urusan Penegakan Hukum

Terkait ramainya pencopotan baliho Rizieq Shihab, Pengamat Militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI), Beni Sukadis, mengingatkan agar TNI tak terlibat urusan penegakan hukum.

Mengutip Kompas.com, Beni mengatakan sebaiknya TNI fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.

Ia menilai tak ada alasan penting bagi TNI untuk ikut serta dalam urusan pencopotan baliho Rizieq Shihab.

"Yang paling penting apakah ada keadaan genting yang memaksa TNI harus turun tangan, kan enggak ada," tegas Beni.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah orang berseragam loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @sailendra.utama.

"Nih saya kasih video yg lebih jernih, supaya kadrun melek.

TNI sudah benar harus bersikap tegas kepda siapapun yg ingin membuat keonaran,apalagi di masa pandemi.

Bravo TNI & Polri. Mengapa tidak siang ? Ko malam ?

Kalau siang bakal menghambat aktifitas masyarakat ndrun...." tulis akun tersebut.

Baca juga: IPW: TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab Karena Satpol PP dan Polisi Tidak Berani

Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim untuk Memberi Keterangan Terkait Acara Rizieq Shihab

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ihsanuddin/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas