Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Golkar: Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho HRS, Sudah Sesuai Tupoksinya 

perintah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman kepada anggotanya untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab (HRS), sudah sesuai dengan tup

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus Golkar: Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho HRS, Sudah Sesuai Tupoksinya 
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Aparat TNI mendampingi polisi dan Satpol PP membongkar baliho liar bergambar Rizieq Shibab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyebut perintah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman kepada anggotanya untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab (HRS), sudah sesuai dengan tupoksinya. 

Dave menjelaskan, apa yang dilakukan Pangdam Jaya sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku dan melanjutkan pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjaga persatuan dan kesatuan. 

"Jadi ini sudah searah, tidak ada aturan yang dilanggar, justru ini menegakkan. Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan, jangan sampai terjadi kekisruhan," papar Dave saat dihubungi, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

"Ini tugas fungsinya TNI juga, tidak overstepping ataupun mengambil tugas dari satuan manapun. Tugas TNI itu untuk menegakkan keamanan di semua sektor," sambung Dave. 

Menolak Dirotasi, Dave Laksono Anggap Pimpinan DPR Berpihak
 Dave Laksono (nasional.kompas.com)

Terkait pernyataan Pangdam Jaya yang menilai bila perlu Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, Dave menyebut setiap individu maupun kelompok yang ada di Indonesia harus patuh terhadap hukum. 

Baca juga: Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Mayjen TNI Dudung: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari

Baca juga: Tanggapi Hujatan Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Kalau Ucapan Tidak Baik, Maka itu Bukan Habib

"Siapapun melakukan pengerusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apapun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum," ucap politikus Golkar itu. 

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menanggapi tegas terkait video sejumlah prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq beberapa waktu lalu. 

Berita Rekomendasi

Dudung menegaskan ialah yang memerintahkan para prajurit TNI untuk mencopot baliho tersebut. 

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung di kawasan Monas Jakarta Pusat pada Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman
Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman (https://www.instagram.com/suhartono323/)

Ia pun menegaskan agar FPI tidak seenaknya sendiri dan merasa paling benar. 

"Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu! Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu! Bubarkan saja!" kata Dudung. 

Ia bahkan memperingatkan jika FPI berani coba-coba dengan TNI. 

Dudung pun mengatakan akan membersihkan baliho-baliho serupa.

"Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Kelompok mereka ini seperti yang mengatur, sesukanya sendiri. Ingat ya. Saya katakan. Itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua. Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Saya peringatkan," kata Dudung.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas