Dukung Tindakan Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq, Irjen Fadil: Memasang Spanduk Harus Ada Izinnya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mendukung langkah Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Dudung Abdurachman yang mencopot baliho Rizieq Shihab.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran, mendukung langkah Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Dudung Abdurachman yang mencopot baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Saya dukung apa yang dilakukan Pangdam Jaya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).
Fadil mengklaim pencopotan baliho Rizieq itu baik untuk negara. Menurutnya, pemasangan spanduk atau baliho juga memiliki aturan sendiri.
"Itu melanggar perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," ujarnya.
Fadil baru resmi menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Sebelumnya ia menjabat Kapolda Jawa Timur.
Adapun Nana dicopot lantaran dinilai tidak mampu menegakkan aturan soal protokol kesehatan karena membiarkan kerumunan acara Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadil menegaskan bahwa prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Prinsip itu akan ia terapkan dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Baru Dilantik Jadi KapoldaMetro, Ini Reaksi Irjen Fadil soal Penurunan Baliho Rizieq Shihab oleh TNI
"Terkait perkembangan situasi saat ini, perkembangan Covid-19 saat ini, prinsip saya satu lex populi suprema lex esto, keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Fadil.
Prinsip kedua, kata Fadil, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Atas dasar itu, lanjutnya, Polri mesti hadir menyelamatkan jiwa masyarakat.
"Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas," ujarnya.
Fadil menuturkan pihaknya akan melakukan upaya preventif kepada para pelanggar protokol kesehatan di ibu kota.
"Jadi penegakan hukum akan saya dahului dengan pencegahan keras," ucap Fadil.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh sekelompok orang berbaju loreng merupakan perintahnya.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Jenderal bintang dua itu menyebut pencopotan baliho dilakukan lantaran Satpol PP gagal melakukan tugasnya lantaran baliho tersebut kembali terpasang.
Selain itu, Dudung juga memerintahkan pencopotan Rizieq yang masih terpasang hingga hari ini. Pembersihan baliho Rizieq pun langsung dilakukan pasukannya usai apel di kawasan Monas.(tribun network/dng/dod)