Hindari Benturan Massa, Alasan Sekda Bogor Tak Bubarkan Acara Rizieq Shihab di Megamendung
Sekda Pemkab Bogor mengungkapkan alasan tak ada tindakan pembubaran oleh petugas saat kegiatan di Megamendung karena menghindari benturan massa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu menimbulkan kerumunan massa.
Sekda Pemerintah Kabupaten Bogor mengungkapkan alasan tak ada tindakan pembubaran oleh petugas pada kegiatan itu.
"Saya nggak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan," ucap Sekda Bogor Burhanudin di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Karena info dari lapangan, massa itu pendatang, kalau massa setempat itu hanya dadah-dadah langsung masuk lagi. Infonya bukan massa dari daerah situ," tambahnya.
Burhanudin mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak berkerumun dan menyebabkan potensi penularan Covid-19 lebih tinggi.
"Sebetulnya bukan hanya organsisasi, tapi semua lapisan masyarakat harus menahan diri," ucapnya.
Sebelumnya, Sekda Bogor Burhanudin memenuhi panggilan Polda Jabar terkait klarifikasi acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).
Burhanudin dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, dan selesai sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Rizieq Shihab akan Dipanggil Polda Jabar Terkait Acara di Megamendung Bogor
Kepada wartawan, Burhanudin didampingi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah mengaku telah dimintai keterangan terkait kegiatan di Megamendung, Bogor.
"Intinya itu dan kami sudah laporkan dan sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta dari gugus tugas Kabupaten Bogor. Saya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau Pak Agus Satpol 34 pertanyaan," kata Burharudin usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar.
Dikatakan, Gugus Tugas Pemkab Bogor tidak pernah mendapatkan pengajuan dan mengeluarkan izin acara tersebut.
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan periziinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," ucapnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah mendalami kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut. (Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekda Ungkap Alasan Tak Bubarkan Acara Rizieq di Bogor: Hindari Benturan Massa"