Pembunuh Kakak Kandung di Sawangan Terancam Hukuman Mati, Begini Modusnya Habisi Korban
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak kandung yang jasadnya dikubur di lantai rumah kontrakan, Sawangan, Kota Depok.
Editor: Choirul Arifin
"Akhirnya saya mendapatkan gali lagi," ungkap Sukiswo.
Sukiswo lantas menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.
"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW."
"Baru setelah menarik sedikit lagi, nampaknya ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi nampaknya seperti itu (dengkul)," aku Sukiswo.
Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno menjelaskan, jasad tersebut merupakan rangka manusia yang relatif utuh dengan cara terduduk berkalang tanah.
Beberapa sisa helai pakaian terlihat melekat di jasad tersebut.
Sutrisno menduga, jasad tersebut memiliki tinggi badan 160 cm dan berbobot 60 kg itu merupakan korban pembunuhan.
“Diduga ada mayat yang ditanam di rumah kontrakan itu. Laki-laki, kurang lebih usia 40-an tahun. Tindak lanjutnya, jasad ini dikirim ke RS Polri Kramatjati,” terang Sutrisno.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Begini Cara Keji Pemuda Habisi Sang Kakak Lalu Kubur Jasad di Kontrakan Depok
Penulis: Kurniawati Hasjanah