Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab
Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Seperti diketahui, Sejumlah aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (21/11/2020) malam.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan mengatakan, Habib Rizieq ogah menemui aparat gabungan lantaran sedang beristirahat.
Memang, petugas gabungan ini mendatangi rumah Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 22.15 WIB.
"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan hapak HRS, tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," ucapnya, Minggu (22/11/2020).
Alih-alih bertemu Habib Rizieq, petugas hanya bisa menyampaikan pesan melalui Ustaz Yono yang bertindak sebagai perwakilan keluarga pentolan FPI itu.
Polisi pun berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Pasalnya, sejak acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, Habib Rizieq dikabarkan sakit.
Bahkan berhembus kabar yang menyebut Imam Besar FPI itu terpapar Covid-19.
Meski FPI membantah kabar tersebut, ia tetap diminta melakukan swab test untuk memastikan kesehatannya.
"Petugas menyampaikan pesan supaya pak HRS melakukan swab test karena kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang sangat banyak," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Dengan beredarnya isu sakit, maka untuk memastikan apakah terpapar atau tidak maka harus tes swab," tambahnya menjelaskan.
Penjelasan FPI
Rizieq Shihab disebut-sebut sudah mempunyai tim sendiri untuk melakukan swab test atau tes usap Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar.