Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab
Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Ia pun meminta polisi beserta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak perlu mengistimewakan Rizieq dengan menawarkan tes usap.
"Untuk swab dan lain-lain itu kami ada tim dari HILMI dan MER-C, jadi pemerintah tidak perlu repot dan mengistimewakan HRS (Rizieq) dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).
Namun, Aziz tak mau mengungkapkan apakah Rizieq sudah menjalani tes usap atau belum.
Menurut Aziz, hal tersebut merupakan urusan pribadi Rizieq Shihab.
Baca juga: 77 Orang Klaster Petamburan & Megamendung Positif Covid, Benarkah Rizieq Juga Kena? Ini Kata FPI
Sehingga, hal itu tidak perlu diumumkan ke publik.
Menurut Aziz, hasil tes usap baru perlu diketahui oleh pihak lain jika memang Rizieq hendak melakukan kegiatan yang mensyaratkan bukti hasil tes usap.
Aziz kemudian memberi contoh saat bepergian dengan pesawat.
Ia hanya memastikan bahwa Rizieq saat ini dalam kondisi sehat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab