TNI Sudah Turunkan Hampir 900-an Spanduk dan Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Wilayah DKI
Dudung mengatakan sudah menurunkan hampir 1.000 baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab dari sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.
Editor: Dewi Agustina
Pekerjaan tersebut dinilai bukan tugas TNI, melainkan Satpol PP.
Tapi, Dudung tak mau ambil pusing. Ia mengatakan meski banyak yang mengkritik, pada saat bersamaan ia juga mendapat banyak dukungan atas langkah tersebut.
"Kritikan sedikit, dukungan banyak, yang ngeritik tidak tahu ceritanya penurunan baliho," kata Dudung.
Baca juga: Ancaman Pangdam Jaya Bagi Warga yang Berani Pasang Baliho Rizieq Shihab
Ia pun menjelaskan bahwa Satpol PP sebenarnya sudah berulang kali menurunkan baliho tak berizin itu. Namun, berkali-kali pula baliho itu dinaikkan kembali.
Belum lagi adanya penolakan yang muncul setiap kali Satpol PP akan menurunkan spanduk itu.
"Penurunan sudah 2 bulan lalu, karena yang menurunkan Pol PP kemudian diadang FPI, didemo dan dipasang lagi. Emang dia siapa? Organisasi apa?," kata Dudung.
"Kok pemerintah yang jelas-jelas strukturnya bisa takut sama mereka? Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan aturan yang dia buat sendiri. Ini negara hukum," ujarnya.
Mantan Gubernur Akmil itu mengkalim upaya penurunan baliho dan spanduk yang dilakukan personel Kodam Jaya tidak hanya menyasar poster yang menampilkan gambar Rizieq, tapi juga terhadap spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya.
"Kita turunkan poster tidak hanya Rizieq, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," katanya.
Dudung mengatakan, setelah penurunan masif ini aparat akan tetap turun ke jalan mengimbau dan memberikan pengertian hukum kepada jajaran FPI dan warga lainnya, sehingga mereka tahu betul pemasangan baliho ada aturannya.
"Ke depan kita sampaikan imbauan-imbauan kepada mereka biar paham hukum, bukan hukumnya dia tetapi hukum yang berada di Indonesia," kata Dudung.
Dudung juga mengancam akan menangkap pihak-pihak yang kembali memasang baliho bergambar Rizieq maupun pihak yang memasang baliho ilegal lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Pasti, sudah pasti kami tangkap, nanti dengan Kapolda kami tangkap," kata Dudung.
FPI sendiri kata Dudung sudah berjanji menaati aturan yang berlaku.