Terkait Penurunan Baliho Rizieq Shihab, Ketua PA 212, Slamet Ma'arif Angkat Bicara
Soal penurunan baliho Habib Rizieq Shihab, Slamet Ma'arif sebut alumni 212 akan kibarkan seribu bendera imam besar FPI pada 2 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Gigih
"Di tanggal 212, kita sudah mengimbau kepada kawan-kawan baik pusat atau daerah untuk istighosah, berdoa bersama agar Covid-19 bisa diangkat dari bumi Indonesia."
"Di mulai dengan tahajud bersama, dzikir, salat subuh, tausiah dari ulama di masjid, mushola, majelis taklim se Indonesia, tapi tidak boleh di lapangan," terang Slamet Ma'arif.
PA 212 Berterima Kasih Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI
Diberitakan sebelumnya, Slamet Ma'arif sempat menyampaikan terimakasih kepada personel TNI atas pencopotan baliho dan spanduk Rizieq Shihab.
"Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menurunkan baliho," kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (21/11/2020).
Menurutnya, penurunan baliho tersebut sangat membantu pihak penyelenggara.
Pasalnya, simpatisan Habib Rizieq memang telah berencana akan membersihkan baliho itu.
Baca juga: Pasca-Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, FPI dan TNI Duduk Bersama, Pangdam Jaya: Tidak Ada Masalah
Baca juga: Anggota FPI Karang Taliwang Mataram Sukarela Turunkan Baliho Rizieq Shihab yang Masih Terpasang
Adapun, kata Slamet, baliho dan spanduk itu sejatinya dipasang untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab. Karena acara itu telah selesai, baliho itu memang tidak akan dipergunakan lagi.
"Karena seluruh rangkaian penyambutan imam besar sudah dilaksanakan, sehingga kami sangat terbantu untuk tidak perlu lagi membereskan baliho tersebut," tukas dia.
Untuk diketahui, pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh TNI merupkan perintah langsung dari Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.
Diakui Dudung Abdurrachman, dirinya memerintahkan demikian karena meski Satpol PP Pemprov DKI Jakarta telah berusaha mencopot baliho, namun berulang kali juga spanduk bergambar Rizeq Shihab dipasang kembali.
Padahal menurut Dudung Abdurrachman memasang baliho ada aturannya dan harus membayar pajak.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum."
"Harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung Abdurrachman pada Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).