Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permudah Tracing, Rizieq Shihab Diminta Terbuka Soal Kondisi Sakitnya

Ahli epidemiologi dari UI Tri Yunis Miko Wahyono meminta Rizieq terbuka kepada publik mengenai dirinya positif Covid-19 atau tidak.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Permudah Tracing, Rizieq Shihab Diminta Terbuka Soal Kondisi Sakitnya
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan sakit dan dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. 

Pihak rumah sakit menyebut Rizieq hanya kelelahan dan tidak ada tanda gejala covid 19 namun belum menjalani test Swab. 

Terkait itu Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono meminta Rizieq terbuka kepada publik mengenai dirinya positif Covid-19 atau tidak. 

Baca juga: Maraton Berkegiatan Sepulang dari Saudi, Rizieq Shihab Akhirnya Kelelahan, Pilih Dirawat di Bogor

Keterbukaan penting untuk memudahkan Satgas Covid-19 menelusuri siapa saja yang pernah berhubungan dengan Rizieq.

"Jadi kemudian ya datanya dibuka saja (kalau benar positif Covid-19), sambil ditunjukan kerumunan itu sangat tidak baik," kata Tri Yunis, Jumat(27/11/2020).

Tri Yunis juga berpesan kepada masyarakat yang sempat melakukan kontak dengan Rizieq dan keluarganya segera melaporkan ke petugas kesehatan. 

Sehingga kondisi terburuk bisa diantisipasi secepat mungkin.

Berita Rekomendasi

"Jadi memang mesti cepat-cepat untuk melaporkannya," katanya.

Baca juga: KONDISI Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi Bogor, Screening Awal Tak Tunjukkan Gejala Covid-19

Setiba di Tanah Air, Rizieq berulang kali mengundang kerumunan.

Mulai dari kedatangannya yang disambut massa di bandara, kemudian menghadiri acara di Tebet, Jakarta Selatan dan Bogor, hingga menikahkan anaknya di Petamburan.

Karena dinilai melanggar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Pemprov DKI Jakarta mendenda Rizieq Rp50 juta. 

Menurut Tri Yunis, selain denda, Rizieq juga menanggung beban moral.

Ia wajib bertanggung jawab kepada pendukungnya yang positif Covid-19.

"Atas kesalahan itu, ia membayar dosa kepada orang-orang yang positif," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas