Polisi Selisik Kemungkinan Adanya Komunitas di Balik Prostitusi yang Libatkan Artis ST dan MY
Kepolisian terus begerak mendalami kasus prostitusi online yang menjerat artis ST dan SH alias MY di Sunter, Jakarta Utara.
Editor: Adi Suhendi
Diamankan saat layani pelanggan
Artis ST dan SH alias MY yang terlibat prostitusi ini ternyata diciduk saat sedang layani seorang pria di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Hal tersebut dibeberkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (27/11/20).
"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat
Diketahui, ST dan SH diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020).
Selain keduanya, turut ditangkap pasangan suami istri AR (26) dan CA (25) yang berperan sebagai muncikari.
Dari kamar hotel polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ujar Sudjarwoko.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Telusuri Adanya Komunitas Prostitusi Online di Kalangan Artis