Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selisik Kemungkinan Adanya Komunitas di Balik Prostitusi yang Libatkan Artis ST dan MY

Kepolisian terus begerak mendalami kasus prostitusi online yang menjerat artis ST dan SH alias MY di Sunter, Jakarta Utara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Selisik Kemungkinan Adanya Komunitas di Balik Prostitusi yang Libatkan Artis ST dan MY
Kompas.com/Vincentius Mario
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

Diamankan saat layani pelanggan

Artis ST dan SH alias MY yang terlibat prostitusi ini ternyata diciduk saat sedang layani seorang pria di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Hal tersebut dibeberkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (27/11/20).

"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat

Diketahui, ST dan SH diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020).

Selain keduanya, turut ditangkap pasangan suami istri AR (26) dan CA (25) yang berperan sebagai muncikari.

Dari kamar hotel polisi menyita sejumlah barang bukti.

Berita Rekomendasi

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ujar Sudjarwoko.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Telusuri Adanya Komunitas Prostitusi Online di Kalangan Artis

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas