Direktur RS Ummi Dipolisikan, Senin Ini Manajemen Dipanggil ke Polres Kota Bogor, FPI Siap Dampingi
Setelah periksa 4 saksi termasuk pelapor, Polres Kota Bogor mulai hari ini Senin (30/11/2020) periksa maraton pihak manajemen RS Ummi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tidak hanya kerumunan massa acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung yang berujung pada kasus hukum.
Kini swab test Rizieq Shihab juga berbuntut pada ranah hukum.
Direktur RS Ummi dipolisikan ke Polres Kota Bogor.
Dipolisikan Jumat, Senin Manajemen RS Ummi Langsung Diperiksa
Polres Kota Bogor mulai membuka penyelidikan laporan Satgas Covid-19 Bogor terhadap Direktur Rumah Sakit Ummi Andi Tatat.
Satgas Covid-19 melaporkan pelapor karena dinilai tak transparansi atas pelaksanaan tes usap (swab) Rizieq Shihab.
Kapolres Kota Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan pihaknya akan mulai memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi pada Senin (30/11/2020).
Rencananya, penyidik akan memanggil pihak manajemen RS Ummi Bogor terlebih dahulu.
"Kami sudah lakukan pengundangan dari pihak manajemen. Saya gak ngerti dari direkturnya atau siapa dulu. Yang jelas ditindaklanjuti proses hukum itu," kata Hendri saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).
Dia menjelaskan penyidik sebelumnya sempat memeriksa pelapor yaitu Satgas Covid-19 Bogor.
Pihak pelapor telah menyampaikan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
"Saksi pelapor dari satgas Covid-19 bukti pendukung sudah kami terima dan sudah kami periksa. Senin kami rencanakan undangan klarifikasi kepada pihak yang dilaporkan," tandas dia.
RS Ummi Dianggap Tidak Transparan dan Kooperatif
Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.